you

i never knew that i could love someone so deeply, completely, and endlessly untill i fell in love with you

Jumat, 14 Januari 2011

Hubungan Penistaan Agama dengan Pancasila

Kehidupan beragama tentunya adalah urusan setiap individu dengan Tuhan Yang Maha Esa. Antar pemeluk agama tidak dibenarkan jika saling menyalahkan, namun sebagai pemeluk agam yang baik tentunya tidak dibenarkan juga jika diam saja ketika agam yang dianut dilecehkan. Kehidupan beragama jika dikaitkan dengan pancasila secara umum berhubungan dengan kelima sila-sila yang ada. Namun lebih besar keterkaitannya dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kebebasan bagi warga Negara Indonesia untuk memeluk suatu agama telah dijamin dalam UUD 1945, selain itu juga dijelaskan dalam butir-butir sila pertama pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Penistaan agama tidaklah secara mutlak berhubungan dengan Pancasila, ini dikarenakan dalam sila pertama pancasila tidak terdapat aturan yang jelas aliran apa dan aliran yang bagaimana yang disebut sebagai aliran yang menistaklan agama/menyimpang dari agama tertentu. Makna dan arti dalam sila pertama Pancasila sebagai berikut

· Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa

· Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.

· Tidak memaksa warga negara untuk beragama.

· Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.

· Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.

· Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

Secara garis besar dapat kita artikan jika sila pertama pancasila mengakui adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa, menjamin untuk setiap warga Negara Indonesia memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan, serta toleransi beragama. Jika dikaitakan dengan Pancasila, penistaaan agama tidak dapat disalahkan secara penuh. Penistaan agama akan jelas jika dikaitakan dengan aturan-aturan yang ada dalam agama tersebut. Kita ambil salah satu contoh, Aliran al-Qiyadah al-Islamiyah yang menyatakan bahwa pemimpinnya Acmad Moshaddeq alias H Salam adalah nabi yang menggantikan dan meneruskan tugas Nabi Muhammad SAW. Tindakan tersebut jelas menyimpang karena menurit aturan dan pedoman dari agama islam (Al Quran) Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Kebanyakan aliran-aliran sesat yang muncul menjadikan pancasila sebagai bentengnya untuk melawan hukuman. Ini dikarenakan pancasila mempunyai pengertian yang umum, untuk hal-hal khususnya (menentukan menyimpang atau tudak) diatur oleh agama itu sendiri dimana dalam hal ini lembaga keagamaan resmi yang diakui negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar